IKOBENGKULU.COM - Syahfawi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Rejang Lebong.
Pelantikan Syahfawi sebagai Staf Ahli tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, pada Senin, 19 September 2022 di ruang rapat Sekretaris Daerah Pemda Rejang Lebong.
Pelantikan Syahfawi dari Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong menjadi Staf Ahli cukup mengejutkan. Karena biasanya, setiap akan dilaksanakan pelantikan para pejabat, wartawan selalu mendapat informasi, namun tadi awak media baru mengetahui justru setelah seremoni pelantikan usai dilaksanakan.
Baca Juga: Inilah Daftar Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan di Tol Pejagan - Pemalang
Sehingga pelantikan tadi menimbulkan spekulasi liar, penyebab digesernya Syahfawi dari kepala dinas kesehatan Rejang Lebong ke posisi staf ahli.
Menanggapi hal tersebut, Hendra Wahyudiansyah selaku Plh Bupati Rejang Lebong, mengungkapkan pelantikan Syahfawi jadi staf ahli hanya rotasi biasa dalam rangka penyegaran.
Apalagi jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Rejang Lebong sedang kosong.
Baca Juga: Mantan Camat Jadi Mucikari Terancam Dipecat dari PNS
‘’Hanya penyegaran, rotasi jabatan dalam pemerintah daerah itu merupakan hal yang biasa," kata Hendra.
Sementara itu, lanjut Hendra, untuk mengisi posisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong selanjutnya, akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt).