Oknum PNS Gagal Nikah Lagi Lantaran Upayanya Menggelapkan Sepeda Motor Gagal

- 16 September 2022, 19:37 WIB
Oknum PNS di Lingkungan Pemda Rejang Lebong yang Menggelapkan Sepeda Motor Tukang Ojek
Oknum PNS di Lingkungan Pemda Rejang Lebong yang Menggelapkan Sepeda Motor Tukang Ojek /BUYONO/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berinisial Ju (43) gagal untuk menikah lagi, lantaran upayanya menggelapkan sepeda motor milik tukang ojek di jalan Basuki Rahmad Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong gagal.

Sepeda motor tukang ojek yang ia larikan belum sempat digadaikan dan sudah keburu tertangkap oleh polisi. Aksinya diketahui setelah korban melaporkan penggelapan motornya oleh pelaku ke Polres Rejang Lebong.

Kepada wartawan, Ju mengaku hendak menggadaikan motor tersebut untuk biaya menikah lagi. Karena saat ini ia berstatus sebagai duda. Namun impiannya itu sirna karena ia harus mendekam di penjara akibat ulahnya.

"Rencananya mau saya gadaikan motornya, tapi saya simpan dulu di kosan. Belum sempat saja gadaikan tapi sudah tertangkap. Rencananya uangnya untuk nikah lagi pak sekarang duda, kalau sudah begini gagal nikahnya," kata Ju saat ditanya wartawan.

Sementara itu, menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea antara korban dan pelaku untuk saling kenal, meskipun tidak akrab.

Baca Juga: Mantan Camat Perkerjakan Anak Berumur 12 Tahun, Ini yang Dilakukannya Sebelum Dijajakan

Awalnya, pelaku mendatangi korban dan mengatakan ingin menyewa sepeda motor korban jenis Mio J untuk menjemput anaknya. Kemudian oleh korban diperbolehkan dengan kesepakatan biaya sewa Rp50 ribu.

"Kejadiannya itu tanggal 5 September, tapi baru dilaporkan pada tanggal 13 September 2022 yang kemudian kita tindaklanjuti. Kesepakatannya itu hanya sehari itu saja, tapi ditunggu beberapa hari tidak kunjung dikembalikan makanya kemudian dilaporkan," kata Kasat.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang pada hari Kamis,15 September 2022 pukul 12.30 WIB.

Dari kontrakan tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat digadaikan oleh tersangka.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x