Dinyatakan Sudah Memenuhi Syarat, PKB Rejang Lebong Mulai Jaring Bacaleg

- 16 September 2022, 10:44 WIB
PKB Rejang Lebong Mulai Melakukan Penjaringan Bacaleg
PKB Rejang Lebong Mulai Melakukan Penjaringan Bacaleg /Buyono/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan 23 partai politik yang lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 harus memperbaiki dokumennya. Dari hasil verifikasi, baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah memenuhi syarat.

Karena dokumen pendaftaran PKB sudah melampaui syarat minimal. PKB juga telah melampirkan dokumen berupa kartu tanda anggota (KTA) yang dilengkapi salinan e-KTP sebanyak 386.999 orang dari seluruh anggotanya di Indonesia.

Sedangkan bagi 23 partai politik yang belum memenuhi syarat atau mengganti dokumen yang tidak memenuhi syarat KPU memberikan waktu mulai tanggal 15-28 September 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane, S.Sos mengaku bersyukur karena PKB telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

Baca Juga: Ini Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024 Yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap KPU

"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh pengurus, anggota hingga simpatisan PKB sudah berhasil memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024," ungkap Sanusi.

Menindaklanjuti itu, PKB Rejang Lebong saat ini sudah melakukan penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Penjaringan Bacaleg sudah mulai kita lakukan. Bagi yang ingin maju di Pileg melalui PKB silahkan datang ke kantor DPC PKB Rejang Lebong di Kelurahan Batu Galing," tukas anggota DPRD Rejang Lebong itu.

Ia mengaku optimis, dengan kesolidan pengurus, anggota dan simpatisan PKB Rejang Lebong. Pada Pileg 2024 mendatang bisa meraih 4 kursi dari empat daerah pemilihan di Rejang Lebong.

"Kita optimis, Pileg 2024 mendatang bisa meraih 4 kursi atau masing-masing dapil mendapatkan 1 kursi. Apalagi kita punya kepengurusan di seluruh kecamatan di Rejang Lebong," tutup Sanusi.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x