Ini Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024 Yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap KPU

- 15 Agustus 2022, 07:00 WIB
Ini Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024  Yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap KPU
Ini Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024 Yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap KPU /Pikiran Rakyat.com/

IKOBENGKULU.COM-Tadi malam pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilu resmi ditutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima sebanyak 40 parpol yang mendaftar. Namun, baru 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap atau terverifikasi. sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan.
Hal ino diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin (15/8/2022).

Berikut ini Parpol yang dinyatakan lengkap dokumenya antara lain:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  4. Partai Bulan Bintang (PBB).
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
  6. Partai NasDem.
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
  9. Partai Demokrat.
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
  15. Partai Amanat Nasional (PAN).
  16. Partai Golongan Karya (Golkar).
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
  19. Partai Buruh .
  20. Partai Republik.
  21. Partai Ummat.
  22. Partai Republiku Indonesia.
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
  24. Partai Republik Satu


Sedangkan, masih ada 16 Parpol yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU.

"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucapnya.

Baca Juga: Banyak Yang Belum Lengkap, KPU Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Malam Ini


Berikut ini 16 partai politik yang dokumennya sedang diperiksa:

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa
  14. Partai Kongres
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan.

***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x