Banyak Yang Belum Lengkap, KPU Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Malam Ini

- 14 Agustus 2022, 09:45 WIB
KPU Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Malam Ini
KPU Tutup Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Malam Ini /Pikiran Rakyat.com/

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM-Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini sebanyak 31 parpol. KPU akan menutup pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, pada Minggu (14/8/2022) malam.

Jika berkas pendaftaran parpol melebihi pukul 23.59 WIB tak akan diterima.

Dari sebanyak 31 parpol, 21 parpol sudah dinyatakan lengkap seluruh dokumennya. Sedangkan, 10 parpol belum lengkap.

Komisioner KPU Idham Holik menyampaikan pihaknya memberikan waktu bagi 10 parpol itu untuk melengkapi dokumennya sampai masa pendaftaran terakhir tengah malam nanti.

"Bila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap,” ujar Idham di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: 127 Orang Menerima Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

“Dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," sambungnya.

Dia mengatakan, dokumen yang belum lengkap itu menyangkut persoalan input data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bahkan, pihaknya pun membantah dokumen partai tersebut terhambat karena teknologi Sipol.

"Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali. Karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak," tuturnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x