Berikut 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap :
1. Partai Republik
2. Partai Reformasi
3. Pandai
4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
5. Partai Kedaulatan Rakyat
6. Partai Berkarya
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu,
8. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
9. Partai Pelita
10. Partai Kongres.
***