Dinyatakan Sudah Memenuhi Syarat, PKB Rejang Lebong Mulai Jaring Bacaleg

- 16 September 2022, 10:44 WIB
PKB Rejang Lebong Mulai Melakukan Penjaringan Bacaleg
PKB Rejang Lebong Mulai Melakukan Penjaringan Bacaleg /Buyono/IKOBENGKULU.COM

Sebagai informasi syarat kepengurusan partai politik pendaftar pemilu adalah 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen tingkat kecamatan, serta minimum 1.000 atau 1/1.000 keanggotaan partai di setiap kabupaten/kotanya. ***

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah