Kena Teror Pinjol Ilegal, Anda Bisa Adukan ke Sini, OJK dan SWI Buka Warung Siaga Pinjol

- 16 September 2022, 13:53 WIB
SADIS, Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Bukan Pengguna Pinjaman Online, Lapor Sini Aja!
SADIS, Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Bukan Pengguna Pinjaman Online, Lapor Sini Aja! /unsplash/ thought catalog

IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya mencegah menjamurnya pinjol online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menciptakan Warung Siaga Pinjol.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), khususnya Tongam L Tobing.

Dikatakannya, pembuatan layanan Warung Waspada Pinjol dimaksudkan sebagai tempat konsultasi dan sosialisasi di bidang peminjaman liar.

“Kami akan membuka Warung Waspada Pinjol hari ini untuk menyambut semua pengaduan masyarakat khususnya di Jakarta terkait pinjaman ilegal,” kata Tongam.

Baca Juga: Ada Polisi Ngaku Diperas Ferdy Sambo, Setor Rp 2,5 Miliar Demi Jabatan, Kamaruddin: Dia Lapor Ke Saya

Tongam mengatakan toko tersebut berlokasi di Gade Coffee dan Gold Kebun Sirih di Jakarta Pusat.

Berkenaan dengan konsultasi, orang-orang yang dirugikan oleh pinjaman gelap dapat memberikan nasihat langsung kepada mereka. Waktu pelayanan setiap hari Jumat kedua dan keempat pada pukul 09.00 - 11.00 WIB.

"Mereka yang kesal dengan pinjaman ilegal, di sini kami bergabung dengan teman-teman dari Reserse Kriminal menyambut pengaduan dan berharap ini akan masuk ke proses hukum jika disetujui. dibuktikan dengan perilaku teror, bullying atau ofensif yang diterima masyarakat, katanya.

Baca Juga: Dinyatakan Sudah Memenuhi Syarat, PKB Rejang Lebong Mulai Jaring Bacaleg

Pengaduan, SWI dan Kominfo juga melakukan patroli siber setiap hari. Hal ini untuk mengidentifikasi pinjaman ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Yang paling penting adalah memastikan orang tidak meminjam secara ilegal, tidak mengakses pinjaman ilegal,” katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x