Pencatatan Perdana Waran Terstruktur di BEI, Opsi Investasi Baru yang Menjanjikan Para Investor

- 19 September 2022, 20:42 WIB
Pencatatan Perdana Waran Terstruktur di BEI, Opsi Investasi Baru yang Menjanjikan
Pencatatan Perdana Waran Terstruktur di BEI, Opsi Investasi Baru yang Menjanjikan /



IKOBENGKULU.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI) meluncurkan produk investasi baru yang diterbitkan anggota (AB) bernama Structured Authorization di aula utama BEI pada Senin (19 September).

Waran terstruktur memberi pembeli hak, untuk menjual atau membeli aset dasar, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya (harga dan tanggal exercise).
Underlying assets adalah saham-saham yang termasuk dalam konstituen indeks IDX30.

Mekanisme perdagangan waran dengan struktur yang mirip dengan waran ekuitas saat ini banyak diperdagangkan di bursa. Perbedaan antara waran terstruktur dan waran ekuitas adalah penerbit dan metode pembayaran pada saat jatuh tempo.

Waran Saham diterbitkan oleh perusahaan/lembaga yang menerbitkan saham yang mendasarinya, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan OJK.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Beberapa Kali Setoran Tunai ke Kasino Dengan Nilai Fantatis

Selain itu, penyelesaian waran terstruktur pada saat jatuh tempo menggunakan penanganan tunai, bukan distribusi ekuitas (penyelesaian fisik) seperti waran ekuitas.

Investor dengan waran terstruktur bernilai tunai akan menerima uang tunai sebesar selisih antara harga pasar dan harga kesepakatan. Jika investor tidak ingin memegang waran terstruktur hingga jatuh tempo, investor dapat memperdagangkannya di pasar sekunder seperti waran saham.

Investor tidak perlu khawatir tentang likuiditas surat berharga terstruktur di pasar sekunder, karena ada penyedia likuiditas yang menjamin investor bahwa mereka dapat membeli atau menjual surat berharga setiap saat di pasar sekunder.


Pada tahap awal peluncuran Structured Warrant, dikeluarkan Call Warrant, yaitu sekuritas yang memberikan pembeli hak untuk membeli saham konstituen IDX30 pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal pelaksanaan). PT RHB Sekuritas Indonesia adalah penerbit surat berharga terstruktur di pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Bengkulu- Lubuk Linggau Harus Dituntaskan 2024

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x