Pertanyaan Seputar Kurban dan Jawabannya

- 29 Mei 2022, 00:05 WIB
 Ilustrasi Jelang Idul Adha: kenali gejala ternak sudah infeksi virus PMK, penularan, cara pengobatan, dan pengendalian.
Ilustrasi Jelang Idul Adha: kenali gejala ternak sudah infeksi virus PMK, penularan, cara pengobatan, dan pengendalian. /PIXABAY/@milesz
  1. Apakah boleh membagikan daging kurban ke negeri lain?

J: Boleh  hukumnya membagikan daging kurban ke negeri lain, apakah hewan kurban tersebut disembelih  di tempat  orang  yang  berkurban  maupun  di tempat  lain  (tempat  daging  kurban dibagikan). Berikut ini rinciannya menurut pendapat empat mazhab:

Menurut  Mazhab  Hanafi,  makruh  hukumnya  mengalihkan  daging  kurban  dari  suatu negeri  ke  negeri  lain,  sama seperti  zakat,  kecuali jika  diberikan  kepada kerabat orang yang berkurban atau kepada penduduk negeri lain yang lebih membutuhkan. Pengalihan distribusi tersebut tetap sah, meskipun hukumnya makruh.

Menurut Mazhab Maliki, tidak boleh mengalihkan pembagian daging kurban ke negeri lain yang jaraknya  sejauh jarak  meng-qashar shalat atau lebih,  kecuali jika  penduduk negeri tersebut lebih  membutuhkan  daripada  negeri tempat orang  yang  berkurban,  maka sebagian besar daging  kurban  wajib didistribusikan  ke  negeri  tersebut,  sedangkan  sisanya  diberikan kepada penduduk negeri orang yang berkurban.

Pendapat  Mazhab  Hanbali dan Syafi'i  sama seperti  pendapat  Mazhab  Maliki,  boleh hukumnya mengalihkan  pembagian daging kurban ke suatu negeri yang jaraknya kurang dari jarak  meng-qashar  shalat. Jika jarak  negeri  tersebut  melebihi jarak  qashar  shalat,  maka hukumnya haram.

Baca Juga: Mengapa Nabi Isa a.s Yang Ditugaskan Membunuh Dajjal, Bukan Muhammad? Ternyata Ini Penjelasannya

  1. Apakah hukum menyembelih kurban untuk orang lain yang masih hidup?

J:  Boleh   hukumnya  menyembelih  kurban  untuk  orang  lain.  Dalam  kitab  Musnad  Ahmad disebutkan  sebuah  hadits  dari  Abu  Rafi',  bahwa  ketika  Rasulullah  SAW  berkurban,  beliau membeli  dua  ekor  kibas  yang  gemuk,  bertanduk  dan  berwarna  putih  bersih.  Lalu  beliau menyembelih  salah satu dari dua ekor kibas itu seraya mengucapkan:

Ya Allah, ini dari ummatku semuanya; diantara mereka yang mempersaksikan tauhid untuk-Mu dan bersaksi bahwa aku telah menyampaikan  (risalah Islam)”.

Kemudian beliau menyembelih satu ekor lagi dengan mengucapkan:

Ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad”. (HR.Ahmad).

Ibadah Kurban adalah 'lbadah Badaniyah (fisik) dan Maliyah (harta). Rasulullah SAW telah  berkurban  untuk  umat  dan  keluarganya,   tentu  saja  mereka mendapatkan balasan pahalanya,  karena jika tidak demikian,  tentulah  perbuatan  Rasulullah  itu tidak  mengandung makna apa-apa.

Halaman:

Editor: Doris Susama

Sumber: Buku 33 Tanya Jawab Seputar Kurban, H. Abdul Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x