Pegawai Koperasi Kepahiang Bengkulu Diduga Gelapkan Rp 2 Miliar dan Palsukan Dokumen Nasabah

- 28 Maret 2023, 17:49 WIB
 Seorang karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang, RV (35), warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang/jack/
Seorang karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang, RV (35), warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang/jack/ /

Baca Juga: Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan: Karyawan Koperasi di Kepahiang Ditangkap Polisi

Setelah klarifikasi, nasabah membantah telah mengajukan pinjaman di koperasi tersebut. "Kami perkirakan ada lebih dari 300 dokumen nasabah yang telah dipalsukan oleh tersangka," kata Mardian.

Diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar uang perusahaan yang digunakan RV dengan memanfaatkan dokumen nasabah yang sebelumnya telah mengajukan pinjaman di koperasi.

"Kami masih menghitung rinciannya, yang pasti tidak kurang dari Rp 2 miliar uang perusahaan yang digunakan RV," tambah Mardian.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya penanganan kasus penggelapan uang di salah satu koperasi di Kepahiang dengan tersangka yang merupakan karyawan koperasi tersebut.

"Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kasat. (JACK)

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x