Cek Aset Tanah yang Diduga Sudah Dikuasi Pihak Lain, Sekda Kepahiang Temukan Fakta Mengejutkan

- 21 Maret 2023, 20:17 WIB
Sekda Kepahiang Dr. Hartono saat memimpin peninjauan pada aset tanah milik Pemkab Kepahiang yang berada di Desa Pungguk Beringang
Sekda Kepahiang Dr. Hartono saat memimpin peninjauan pada aset tanah milik Pemkab Kepahiang yang berada di Desa Pungguk Beringang /Irwansyah/

IKOBENGKULU.COM - Sekrataris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, menemukan fakta baru atas adanya dugaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, yang berada di Desa Punggung Beringang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang sudah beralih tangan dan dikuasi pihak lain.

Faktanya, jika aset tanah seluas kurang lebih 1 Ha, sebagaimana bukti kepemilikan berupa sertipikat yang dipegang Pemkab Kepahiang, merupakan tanah perkebunan yang saat ini tidak terawat, bukanlah tanah sebagaimana diberitakan sebelumnya yang diatasnya telah berdiri banyak banguan perumahan, dengan dugaan telah diperjualbelikan oleh pihak tidak bertangggung jawab.

Baca Juga: Tol Bengkulu - Lubuklinggau Batal Dilanjtkan, Ini Penjelasan Direktur P3IPN Bappenas

Fakta itu setelah tim penelusuran aset Pemkab Kepahiang yang dipimpin langsung Sekda Kepahiang, Asisten 1 Setkab Kepahiang, Badan Pertanahan Kepahiang, Bagian Aset Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang dan Inspektorat Kepahiang, Selasa, 21 Maret 2023 melakukan pengecekan langsung ke objek aset berupa tanah yang berada di Desa Pungguk Beringang Kecamatan Ujan Mas Kepahiang.

"Tanah sebagaimana yang dimaksud dalam sertipikat yang ada di kita (Pemkab Kepahiang) benar adanya. Bahkan kita sudah melakukan pengecekan dan melihat langsung kondisi serta letak tanah itu," jelas Sekda.

Baca Juga: Amazon.com Inc. Pangkas 9.000 Pekerja, Sektor Teknologi Terkena Gelombang PHK

Tapi tegas Sekda, faktanya berbeda dari informasi yang diterima oleh pihaknya sebelumnya. Jika tanah yang dimaksud bukanlah tanah yang sebelumnya didirikan Koperasi Unit Desa (KUD), yang sepmpat diduga milik Pemkab Kepahiang yang sudah banyak dikuasai oleh pihak lain. Dengan dugaan telah diperjualbelikan oleh okum tidak bertanggung jawab.

"Tenyata berbeda jauh dengan informasi yang sebelumnyankita dapatkan, kalau tanah yang sertipikatnya ada di kami itu tanah perkebunan bukan tanah eks KUD," jelasnya.

Lalu bagaimana dengan lahan tanah eks KUD yang saat ini sudah ada bangunan rumah diatasnya ? Dijelaskan Sekda, dua hal yang berbedah dan tidak ada kaitannya dengan aset milik Pemkab Kepahiang.

Baca Juga: 7 Hal yang Bisa Membatalkan Salat Tarawih dan Cara Menghindarinya

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x