Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan: Karyawan Koperasi di Kepahiang Ditangkap Polisi

- 28 Maret 2023, 17:42 WIB
 Seorang karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang, RV (35), warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang/jack/
Seorang karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang, RV (35), warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang/jack/ /



IKOBENGKULU.COM - Seorang karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang, RV (35), warga Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu karena dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen nasabah dan penggelapan uang perusahaan.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.Ik, didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, dan Kanit PPA, Ipda Fredo Ramous, membenarkan telah mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana tersebut.

 

Baca Juga: Pawai Obor Sambut Ramadhan di Kepahiang Bengkulu, Wujud Syukur dan Nilai-nilai Agama

Kasus ini terungkap pada Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban Nindi Margarita, warga Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, menerima telepon dari Koperasi Sehati Makmur Abadi mengenai angsuran pinjaman yang belum diangsur sejak Oktober 2022 sebesar Rp 6,5 juta.

Korban merasa tidak memiliki pinjaman tersebut dan langsung mendatangi kantor Koperasi di Jalan Santoso, Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.

Ditemukan dokumen pengajuan pinjaman atas nama korban, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Mapolres dan tersangka RV berhasil ditangkap pada Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di tempat kerjanya.

"Kami masih mendalami kasus ini, sementara dugaan yang disangkakan baru sebatas pemalsuan dokumen. Tidak menutup kemungkinan mengarah pada penggelapan. Hal ini juga sedang dilaporkan oleh pimpinan tempat tersangka bekerja," ungkap Kanit. (JACK)

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x