Sehingga memancing emosi suami korban untuk mendatangi TR dan melakukan pemukulan.
"Tapi itu baru keterangan dari pelapor, nanti kami juga akan memanggil terlapor untuk dilakukan konfrontir atas laporan RY," akunya.
Baca Juga: Lapas Curup Datangkan Bibit Jamur Tiram dari Salatiga
Sememtara ini lanjut Kanit, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Diberitakan sebelumnya Senin, 31 Januari 2023, TR yang menjabat Kepala Puskesmas Kelobak, telah mendatangi Satreskrim Polres Kepahiang dengan laporan telah menjadi korban penggleroyokan oleh 3 orang yang salah satu dikenal TR sebagi suami dari bidan yang bertugas di Puskesmas yang dirinya pimpin.
Tidak sampai disitu, nyaris bersamaan TR juga dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami bawahannya. Yang mana pelapornya tidak lain adalah istri dari orang yang disebut TR sebagai pelaku pemukulan terhadap dirinya.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Kelobak Dilaporkan Balik Bawahannya, Terkait Dugaan Pencabulan
Dengan demikian kedua perkara itu saat ini sama sama ditangani Satreskrim Polres Kepahiang. Dimana laporan TR ditangani Unit Pidum dan laporan RY ditangani Unit PPA.***