Bandar Narkoba Ditangkap Bersama 12 Paket Sedang Sabu

- 12 Oktober 2022, 23:40 WIB
Enam Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Rejang Lebong
Enam Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Rejang Lebong /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil meringkus 6 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Salah satunya adalah bandar besar berinisial BA (35) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Ia ditangkap bersama barang bukti 12 paket sedang, timbangan digital, 30 paket kecil sabu siap edar, bong atau alat hisap sabu-sabu, uang senilai Rp 1.941.000 serta 5 butir narkotika golongan 1.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.ik saat jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu 12 Oktober 2022, sebelum menangkap BA polisi sudah lebih dahulu menangkap sejumlah tersangka lainnya.

Baca Juga: Polisi di Bengkulu Tembak Kedua Kaki Pencuri di Ritel Moderen

Diawali dari penangkapan tersangka DP (24) warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur pada Sabtu, 8 Oktober 2022 pukul 03.10 WIB di sebuah bedengan di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

Dari tangan DP polisi mengamankan 1 paket sedang sabu-sabu, plastik klip bening dan timbangan digital.

Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi berhasil menangkap WI (32), warga Lubuk Linggau Utara 1 pada Selasa 11 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding saat sedang melintas dengan menggunakan Yamaha N Max dengan Nopol B 5098 TC.

"WI ini diamankan bersama  AR, selaku kurir warga Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong," kata Kapolres.

Selanjutnya dipaparkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, pada hari yang sama, tim Macan Suban juga berhasil meringkus pria berinisial RM (36) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur dan AJ (34) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x