ETLE Baru Ada di Kota Bengkulu, Ternyata Butuh Anggaran Sebesar Ini Pengadaanya

- 10 Oktober 2022, 12:13 WIB
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Radian Andi Pratomo,SIK
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Radian Andi Pratomo,SIK /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Kepolisian memprioritaskan penilangan dengan menggunakan sistem elektronik selama operasi Zebra Nala 2022 hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

Namun, khusus di Kabupaten Rejang Lebong penilangan masih dilakukan secara manual oleh petugas yang melakukan hunting terhadap para pelanggar di jalan raya.

Hal ini dikarenakan di Kabupaten Rejang Lebong belum ada ETLE.

ETLE sendiri merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Baca Juga: Operasi Zebra Nala 2022 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, SIK melalui Kasat Lantas AKP. Radian Andi Pratomo,SIK pihaknya akan mengajukan anggaran untuk pengadaan ETLE tersebut ke Pemda Rejang Lebong tahun 2023 me datang.

"Anggarannya lumayan besar, untuk satu titik ETLE itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 juta. Rencana kita satu titik dulu, di traffic light Pasar Tengah," ujar kasat.

Sedangkan sejauh ini yang sudah terdapat sistem tilang elektronik untuk Provinsi Bengkulu baru ada satu titik yakni di traffic light depan Mapolda Bengkulu.

Jika menggunakan ETLE, seluruh pelanggar bisa terdeteksi baik siang maupun malam. Karena di camera ini juga dilengkapi dengan lampu atau blitz serta sensor setiap ada kendaraan yang melintas. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x