Babak Baru Laporan KDRT Lesti Kejora, Polisi Naikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

- 7 Oktober 2022, 17:57 WIB
Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Telah Berdamai, Sosok Ketiga Akhirnya Diungkap Pengacara
Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Telah Berdamai, Sosok Ketiga Akhirnya Diungkap Pengacara /Pikiran-Rakyat


IKOBENGKULU.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Lesti Kejora akhirnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Perubahan status penyidikan tersebut setelah pihak kepolisian menggelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Dia mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. "Dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Baca Juga: Rizky Billar Diperiksa hari Ini, Jika 2 Kali Tidak Datang, Dijemput Paksa

Terkait kasus KDRT ini, Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora Rizky Billar, yang merupakan suaminya sendiri. "Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022) lalu. ***

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x