Hari Kebebasan Pers Sedunia: Akses Informasi Digital Pemprov Bengkulu Perlu Ditingkatkan

- 17 Mei 2022, 20:27 WIB
Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu melakukan diskusi mengangkat isu tentang Pers Bebas, Akses Informasi?/foto: Aji Bengkulu/
Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu melakukan diskusi mengangkat isu tentang Pers Bebas, Akses Informasi?/foto: Aji Bengkulu/ /

Di era digital, tambah Sri, tentunya mempermudah informasi untuk kepentingan publik.

"Surat Edaran Gubernur Bengkulu meminta untuk Organisasi Perangkat Daerah, agar memberikan informasi melalui website masing-masing OPD. Jadi, semua informasi sudah bisa diperoleh melalui website OPD," ujar Sri.

Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Hidi Christopher menyebut, di KI Provinsi Bengkulu, banyak menerima laporan.

Laporan itu, sampai Christopher, dimasukkan pelapora dari kalangan jurnalis online, LSM, yang meminta berbagai laporan pertanggungjawaban. Mulai dari tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.

Christopher mengatakan, pada tahun 2021, KIP Bengkulu menerima 27 laporan dan selesai. Dari laporan itu ada yang diterima dan ada yang di tolak.

Lalu, kata Christopher, di tahun 2022, pihaknya menerima 8 laporan, dari pelapor. Mereka meminta keterbukaan informasi tentang laporan pertanggungjawaban, RAP proyek di desa, kelurahan, kecamatan.

Christopher menegaskan, dalam menyampaikan keterbukaan informasi pihak yang di laporkan juga memiliki keterbatasan. Sehingga tidak semua hak harus di buka ke publik.

"Kita sudah melakukan pendampingan di Kabupaten Kaur, tentang keterbukaan informasi. Laporan yang banyak kita terima itu dari Kabupaten Kaur, Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko," beber Christopher ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: AJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x