Rata-rata Lama Menginap Tamu Hotel Berbintang di Bengkulu 1,28 hari

- 9 Mei 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi: Kamar hotel berbintang
Ilustrasi: Kamar hotel berbintang /Pixabay/hshotels

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM- Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Maret 2022 sebesar 1,28 hari, turun 0,05 poin dibandingkan RLMT bulan Februari 2022 yang tercatat 1,33 hari.

"Jika dibandingkan dengan bulan Maret 2021, RLMT hotel berbintang juga turun sebesar 0,05 poin," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Provinsi Bengkulu Budi Hardiyono, S.Si., M.E, dalam keterangan persnya, Senin 9 April 2022.

 

Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Maret 2022 tercatat 39,01 persen. Kondisi ini meningkat 6,19 poin dibandingkan TPK hotel pada Februari 2022 yang tercatat sebesar 32,82 persen.

"Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021, TPK hotel berbintang juga meningkat sebesar 2,28 poin," katanya.

Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 39,01 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK tertinggi ketujuh seSumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi adalah Provinsi Lampung dengan besaran 56,59 persen.

Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Maret 2022 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 34,12 persen. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x