Hari Kebebasan Pers Sedunia: Akses Informasi Digital Pemprov Bengkulu Perlu Ditingkatkan

- 17 Mei 2022, 20:27 WIB
Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu melakukan diskusi mengangkat isu tentang Pers Bebas, Akses Informasi?/foto: Aji Bengkulu/
Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu melakukan diskusi mengangkat isu tentang Pers Bebas, Akses Informasi?/foto: Aji Bengkulu/ /

Selain itu, informasi mengenai cara mengajukan permohonan informasi publik pun tidak mencantumkan kontak secara detail. Meskipun syarat dan tata cara permohonan diberikan secara keseluruhan. Namun, mengenai biaya membuat salinan dokumen, dan pengajuan informasi publik tidak ada jaminan untuk terpublikasi atau diperoleh.

"Sebagian data dan informasi disampaikan perangkat daerah. Namun, data dan informasi yang diberikan tidak penuh," jelas Ricky.

Ricky menjelaskan, keterbukaan informasi akan menjadi publik pro-aktif, dalam mengawasi data dan informasi dari lembaga pemerintah. Sehingga transfaransi akan diperoleh. Untuk itu. Peran dari berbagai elemen dalam keterbukaan informasi publik masih dibutuhkan disuatu daerah.

Lembaga/institusi pemerintah provinsi, kabupaten/kota di suatu daerah musti gencar mensosialisasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut agar lembaga di pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dapat merespon pengajuan permohonan yang disampaikan publik.

Tidak hanya itu. Dari pemerintah daerah musti menempatkan petugas khusus disetiap lembaga/instansi guna memberikan jawaban atau respon terhadap pengajuan permohonan informasi yang diminta publik.

Penempatan petugas khusus tersebut tentunya telah mendapatkan pelatihan khusus dalam merespon pengajuan permohonan infomasi dari publik. Tujuannya tidak lain, agar permohonan yang disampaikan mendapatkan jawaban sebelum 10 hari kerja, berdasarkan Undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Selain itu, lembaga pemerintah musti mengupdate informasi yang dibutuhkan publik, melalui website yang dimiliki setiap lembaga," sampai Ricky.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Provinsi Bengkulu, Sri Kartika Tholib mengatakan, sejak bergulir era 4.0, maka akses digital tidak ada batas.

 

Di mana di era digital ini, sampai Sri, saat ini tidak dak harus bertatap muka, namun bisa dilakukan secara online. Baik melalui media sosial, percakapan platform, serta lainnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: AJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x