Tiga Remaja Ditangkap karena Mencuri Celengan Uang Rp 10 Juta untuk Umrah di Sijunjungs

- 14 September 2023, 08:40 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri /Foto: Pixabay/bgs_digital_creator/


SINJUNJUNG, IKOBENGKULU.COM - Tiga remaja berusia 13 hingga 14 tahun dengan inisial N, H, dan D ditangkap oleh polisi di Kabupaten Sijunjung karena diduga mencuri sejumlah uang yang seharusnya digunakan untuk perjalanan Umrah oleh pemilik rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Adiansyah Rolindo Saputra, menjelaskan bahwa para pelaku telah mencuri sebuah celengan yang berisi uang sebesar Rp 10 juta di rumah seorang warga. Selain itu, mereka juga diduga telah melakukan pencurian sebelumnya di rumah yang sama.

"Celengan yang dicuri sebelumnya diperuntukkan untuk perjalanan Umrah oleh korban. Ketiganya masuk ke rumah korban dan berhasil melarikan celengan tersebut dengan total uang sebesar Rp 10 juta," ungkap AKP Adiansyah seperti dilaporkan oleh detikSumut.com pada Selasa (12/9/23).

Baca Juga: Rempang Eco City: Kerusuhan Terkait Proyek Industri Senilai Miliaran Dollar di Riau

"Dalam pencurian sebelumnya, para pelaku mengajak anak korban yang sebaya dengan mereka keluar dari rumah, lalu seorang pelaku diam-diam masuk dan mencuri celengan tersebut. Setelah berhasil mencuri, ketiganya kemudian membuka celengan tersebut bersama-sama," tambahnya.

Sementara mengenai motif pencurian dan penggunaan uang yang dicuri, Adiansyah menyebut bahwa uang hasil curian digunakan oleh para pelaku untuk keperluan pribadi mereka.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, terutama karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur," jelasnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah