Tak Begitu Krusial, Cak Imim Minta Jabatan Gubernur Diganti Direktur Jendral Saja

- 1 Februari 2023, 12:49 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

IKOBENGKULU.COM - Karena peran dari seorang gubernur selama ini tidak begitu krusial, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan agar jabatan setingkat gubernur dihapuskan.

Menurut Muhaimin Iskandar, peran gubernur selama ini hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat saja. Karena itu dia mengusulkan agar jabatan gubernur diganti oleh direktur jenderal atau direktur di kementerian.

Dengan penghapusan jabatan gubernur, bisa bermanfaat untuk efisiensi anggaran.

"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat," ujar Muhaimin Iskandar pada Selasa, 31 Januari 2023, dikutip Ikobengkulu.com dari Antara.

Baca Juga: Suami Bidan di Kepahiang tak Terima Istrinya Dicabuli, Nekat Hajar Kepala Puskesmas Hingga Babak Belur

"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur. Itu alasannya. Sehingga, tidak efektif jabatan gubernur ini," ujarnya lagi.

Muhaimin menilai, penghapusan jabatan gubernur bisa menciptakan penghematan anggaran besar-besaran. "Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujarnya.

Bagi Muhaimin, anggaran besar gubernur bisa dialihkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Baca Juga: Hebat ! Pemkot Bengkulu Turunkan Stunting Hingga Angka 12,9 Persen dari 22,2 Persen Hasil SSGI 2021

"Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM saja. Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain," ujarnya menambahkan.

Muhaimin menyarankan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

"Jabatan gubernur sifatnya administrator. Kalau begitu, tidak usah dipilih langsung. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur kementerian, sehingga efisien," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Kelas II A Curup Sudah Jalani Asimilasi

Muhaimin berharap Pemilu Serentak 2024 menjadi momentum dihapuskannya pilkada untuk gubernur.

"Momentum mengakhiri di Pemilu 2024. Presiden keluarkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan Undang-Undang," ujarnya.

Dukungan Pakar Hukum

Dr. Johanes Tuba Helan selaku pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) mendukung usulan penghapusan jabatan gubernur itu. Dia menilai, usulan Cak Imin bermanfaat besar bagi efisiensi anggaran negara.

Baca Juga: Lapas Curup Datangkan Bibit Jamur Tiram dari Salatiga

"Menurut saya, gagasan peniadaan gubernur ini jika terwujud, maka akan ada penghematan anggaran negara yang sangat besar," ujar Tuba Helan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintah untuk melayani masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.

Hanya saja, usulan itu juga akan memiliki konsekuensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi. DPRD tingkat provinis dapat ditiadakan juga, kemudian digantikan orang-orang ahli di bidang sektoral yang dapat membina pelaksanaan pemerintahan daerah.

"Untuk mewujudkannya perlu didiskusikan berbagai pihak secara lebih intensif," ujarnya.***

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x