Mantan Jaksa Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Ringan Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Rizky Rizal

- 27 Januari 2023, 08:26 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah), bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah), bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. /Antara Foto/Aprillio Akbar/

IKOBENGKULU.COM - Banyak pihak menilai, jika tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak adil.

Salah satunya diungkapkan oleh Mantan Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan 2014-2016, Djasman Pandjaitan.

"(Tuntutan JPU) Kurang memenuhi keadilan masyarakat, terutama menyangkut perbedaan (tuntutan) antara PC (Putri Candrawathi) dan Eliezer (Bharada E)," kata Djasman Pandjaitan.

Baca Juga: Pendaftarannya Dibuka, Ini Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Menurut Djasman, Putri Candrawathi seharusnya dituntut tidak jauh beda dengan Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup.

Sebab, istri Ferdy Sambo itu merupakan salah satu dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dia (Putri Candrawathi) bukan pelaku tapi dia melakukan segala upaya untuk menggerakan suaminya dengan cara menyebutkan dirinya diperkosa, diancam, atau dibanting. Apa tujuan dia?" kata Djasman.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Biaya Haji Hingga 30 Persen

Sehingga, Djasman menilai jaksa tidak mengungkap kebenaran dari cerita Putri Candrawathi. Terlebih, Djasman meneliti bahwa setelah kejadian 'pemerkosaan' di Magelang, Jawa Tengah itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahan.

Djasman melihat dari foto yang beredar, tangan Putri Candrawathi tampak merangkul tangan dari mendiang Brigadir J.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x