Ratusan Napi Lapas Kelas II A Curup Sudah Jalani Asimilasi

- 31 Januari 2023, 16:05 WIB
KPLP Lapas Kelas II A Curup Hadi Wijaya
KPLP Lapas Kelas II A Curup Hadi Wijaya /Buyono/ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Sebanyak 200 lebih Nara Pidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup menjalani asimilasi sejak tahun 2020 lalu.

Menurut Kalapas Bambang Wijanarko melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Hadi Wijaya, dari nara pidana yang menjalani proses asimilasi tersebut sebagian besar berhasil.

"Kalau proses asimilasinya sebagian besar berhasil, karena hanya sekitar 1 persen saja yang bermasalah. Seperti tahun 2022 itu yang bermasalah hanya 3 orang," ungkap Hadi.

Asimilasi sendiri adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Lapas Curup Datangkan Bibit Jamur Tiram dari Salatiga

Syarat asimilasi bagi narapidana tindak pidana umum harus berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani satu per dua masa pidana.

Bentuk-bentuk kegiatan dalam Asimilasi berupa kegiatan pendidikan,latihan ketrampilan, kegiatan kerja sosial, pembinaan lainnya di masyarakat.

Asimilasi yang dilaksanakan secara mandiri dan/atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang dilaksanakan di lapas terbuka dengan perjanjian kerja sama. Asimilasi tidak diberikan kepada Anak yang terancam jiwanya atau yang sedang menjalani pidana seumur hidup. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x