Tak Begitu Krusial, Cak Imim Minta Jabatan Gubernur Diganti Direktur Jendral Saja

- 1 Februari 2023, 12:49 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Muhaimin menyarankan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

"Jabatan gubernur sifatnya administrator. Kalau begitu, tidak usah dipilih langsung. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur kementerian, sehingga efisien," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Kelas II A Curup Sudah Jalani Asimilasi

Muhaimin berharap Pemilu Serentak 2024 menjadi momentum dihapuskannya pilkada untuk gubernur.

"Momentum mengakhiri di Pemilu 2024. Presiden keluarkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan Undang-Undang," ujarnya.

Dukungan Pakar Hukum

Dr. Johanes Tuba Helan selaku pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) mendukung usulan penghapusan jabatan gubernur itu. Dia menilai, usulan Cak Imin bermanfaat besar bagi efisiensi anggaran negara.

Baca Juga: Lapas Curup Datangkan Bibit Jamur Tiram dari Salatiga

"Menurut saya, gagasan peniadaan gubernur ini jika terwujud, maka akan ada penghematan anggaran negara yang sangat besar," ujar Tuba Helan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintah untuk melayani masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.

Hanya saja, usulan itu juga akan memiliki konsekuensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi. DPRD tingkat provinis dapat ditiadakan juga, kemudian digantikan orang-orang ahli di bidang sektoral yang dapat membina pelaksanaan pemerintahan daerah.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x