Daftar Enam Orang Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 21:27 WIB
Aremania Mengamuk di Stadion Kanjuruhan, jumlah korban meninggal bertambah jadi 153 orang
Aremania Mengamuk di Stadion Kanjuruhan, jumlah korban meninggal bertambah jadi 153 orang /pikiranrakyat.com/

IKOBENGKULU.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis 6 Oktober 2022 malam WIB menggelar jumpa pers terkait penetapan 6 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Minggu, 1 Oktober 2022 lalu.

Enam orang tersangka tersebut adalah AH selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), ketua panitia pelaksana berinisial AH, kemudian SS scurity officer, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, inisial H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan inisial DSA selaku Kasat samaptha Polres Malang.

Enam tersangka itu, terdiri dari 3 orang sipil dan 3 orang lainnya dari unsur kepolisian.

"Dalam kasus ini kita menetapkan enam orang tersangka," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Kementrian PPPA Sebut 33 Anak Jadi Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dalam pernyataannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut telah dilaksanan gelar perkara, meningkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati karena luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.
 
Menurutnya, saudara AH selaku ketua panitia pelaksana pertandingan, pasal sangkaan sama, pasa 359 dan 360 KUHP, dan juga pasal pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 Undang-undang nomor 11.Dimana pelaksana dan koordinator pertandingan yang bertanggungjawab pada LIB. Di situ disebutkan di pasal 3, panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian.

Selain para tersangka ini, polisi juga akan memberikan sanksi etik kepada beberapa orang anggota polisi yang dianggap telah melakukan pelanggaran. Dari jumlah pelanggar baik secara etik maupun pidana, Kapolri memastikan masih ada kemungkinan adanya penambahan.

"Sekali lagi saya tegaskan, masih ada kemungkinan adanya penambahan tersangka atau pelaku pelanggar etik," tegas Sigit sebelum menutup jumpa pers di Mapolres Malang. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x