35 Saksi Internal Polri dan Eksternal Telah Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 08:04 WIB
UPDATE TRAGEDI KANJURUHAN-Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi penjelasan perkembangan hasil tim investigasi. KLIKTIMES.COM/AP
UPDATE TRAGEDI KANJURUHAN-Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi penjelasan perkembangan hasil tim investigasi. KLIKTIMES.COM/AP /


IKOBENGKULU.COM - Sebanyak 35 saksi dari internal polisi dan eksternal yang diduga terlibat dalam tragedi Kanjruhan, telah diperiksa oleh penyidik.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabespolri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam konferenso pers, Rabu, 5 Oktober 2022 di Mapolres Malang.

Kadiv Humas mengatakan, pihaknya menggelar rapat langsung di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di mana tim penyidik ​​melaporkan perkembangan yang telah dicapai. Antara lain tim investigasi pertama Irwasum dan Propam.

“Saat ini Irwasum dan Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Penyidikan pendahuluan terhadap 31 polisi belum selesai, dan malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan malam, karena sesuai instruksi Kapolri, ada beberapa hal yang harus diusut tuntas."

Baca Juga: Kementrian PPPA Sebut 33 Anak Jadi Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

"Jadi tim penyidik melaporkan kepada Kapolri, tentang tindakan yang diambil dalam beberapa hari terakhir. Antara lain, 35 saksi yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan para saksi, baik saksi internal, yakni. polisi yang juga terlibat dalam operasi pengamanan Stadion Kanjuruhan, serta saksi eksternal," sambungnya.

Kadiv Humas mengatakan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya masih memiliki beberapa hal yang harus diklarifikasi. "Jadi mungkin besok saya akan laporkan perkembangannya, baik tim penyidik ​​Propam dan Irwasum maupun tim sidik jari. Dalam hal ini gabungan Bareskrim dan Polda Jatim," pungkasnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x