Bukhori Komisi mengatakan, apabila mengetahui ada, pemotongan atau penyimpangan penyaluran dana BLT, sampaikan langsung kepada anggota DPR di dapil terkait.
Baca Juga: Narkoba Makin Mengkhawatirkan, Penghuni Lapas Curup Didominasi Napi Narkotika
Dia mengungkapkan, pengawalan yang paling efektif adalah laporan masyarakat.
Anggota DPR, khususnya yang ditempatkan di Komisi VIII/Komisi Sosial DPR, akan berkomunikasi langsung dengan pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian Sosial.
“Saya kira itu cara yang paling efektif dalam hal pengawalan terhadap penyaluran BLT BBM, kendati ada juga cara-cara lain yang bisa ditempuh.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Ojek di Rejang Lebong Belum Naik
Meskipun demikian, yang memiliki akses secara langsung dan cepat kepada Menteri Sosial (Mensos) selaku pembuat kebijakan adalah anggota DPR.
Sebab, jika lewat aparat pemerintah, belum tentu mereka berani menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, apalagi ditambah dengan tantangan birokrasinya,” ungkap Bukhori.
Sementara, Command Center yang disediakan oleh Kementerian Sosial yaitu 021171 yang disebut siaga 24 jam serta siap melayani bila ada keluhan, banyak pihak yang meragukannya serta hanya sedikit masyarakat yang mengetahuinya.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM Masih Berlanjut, Mahasiswa Gagal Mendekati Istana Kepresidenan