Disaat BBM Naik, 23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat Bareng, Ini Daftar Lengkapnya

- 7 September 2022, 21:54 WIB
Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kasus sidang banding Pinangki Sirna Malasari kembali jadi sorotan.  Dia yang seharunya diberi hukuman berat lantaran "layani" koruptor kakap, justru malah dapat "diskon" hukuman penjara hingga 6 tahun.
Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kasus sidang banding Pinangki Sirna Malasari kembali jadi sorotan. Dia yang seharunya diberi hukuman berat lantaran "layani" koruptor kakap, justru malah dapat "diskon" hukuman penjara hingga 6 tahun. /Kolase Antara dan Sigid Kurniawan/Antara Foto/

IKOBENGKULU.COM - Disaat masyarakat masih merasa terpukul karena harga BBM naik yang diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022, selang beberapa hari kemudian, 23 orang napi kasus korupsi bebas bersyarat bareng.

Ke 23 orang napi yang terlibat kasus pencurian uang rakyat tersebut bebas bersyarat bersamaan pada, 6 September 2022 kemarin.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, ke 23 orang napi koruptor itu menerima program pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Akun Tiktok Rawan Diretas, Peneliti Microsoft 365 Defender Sarankan Pengguna Harus Lakukan Ini

"Adapun narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK pembebasan bersyarat-nya langsung dikeluarkan pada 6 September 2022," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu.

Rika merinci daftar nama 23 maling uang rakyat yang mendapat pembebasan bersyarat. Berikut ini daftar lengkap 23 narapidana maling uang rakyat yang bebas bersyarat bersamaan, dikutip ikobengkulu.com dari Antara.

Baca Juga: Akun Tiktok Rawan Diretas Hanya Butuh 1 Klik, Data 1,5 Miliar Pengguna Terancam

Lapas Kelas IIA Tangerang

1. Ratu Atut Chosiyah
2. Desi Aryani
3. Pinangki Sirna Malasari
4. Mirawati

Lapas Kelas I Sukamiskin

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x