Narkoba Makin Mengkhawatirkan, Penghuni Lapas Curup Didominasi Napi Narkotika

- 9 September 2022, 19:54 WIB
Penghuni Lapas Kelas II A Curup Saat Berada di Depan Blok Mereka
Penghuni Lapas Kelas II A Curup Saat Berada di Depan Blok Mereka /BUYONO/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Peredaran hingga penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya sudah sangat menghawatirkan.

Terbukti, jumlah narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup di dominasi oleh napi narkotika.

Berdasarkan data yang ada di Lapas Kelas II A Curup, dari total napi dan tahanan sebanyak 639 orang, sebanyak 225 orang adalah napi narkotika.

Kemudian disusul dengan kekerasan terhadap anak sebanyak 148 orang, pencurian 80 orang dan pembunuhan mencapai 38 orang.

Baca Juga: Lapas Curup Sudah Kelebihan Kapasitas, Ini Strateginya Agar Tetap Cukup

"Kita menampung dari tiga kabupaten, yakni Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Kalau paling banyak disini memang napi kasus narkotika," ungkap Kepala Lapas Curup, Bambang Wijanarko.

Sementara itu, untuk hukuman ada 1 orang yang di vonis dengan hukuman mati dan 6 orang napi di vonis dengan hukuman penjara seumur hidup.

Bambang menjelaskan, untuk narapidana anak-anak tidak lagi berada di Lapas Curup. Akan tetapi langsung ditempatkan di Lapas Anak di Kota Bengkulu.

"Napi perempuan dan anak sudah ditempatkan di Bengkulu. Itu ada tahanan perempuan lima orang, setelah inkrah nanti ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu," pungkasnya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x