IKOBENGKULU.COM - Penyidik telah selesai melakukan tes poligraf atau tes kebohongan menggunakan lie detector terhadap Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Uji poligraf terhadap Ferdy Sambo tersebut dilakukan di Puslabfor Sentul, Jawa Barat pada Kamis, 8 September 2022.
Hanya saja, hasil dari tes kebohongan itu tidak diumumkan, Polri memilih untuk merahasikan hasil dari uji poligraf tersebut.
Baca Juga: Empat Penambang di Lebong Meninggal di Lubang Tambang, Bupati Sampaikan Belasungkawa
"Itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Disebutkan Dedi Prasetyo, hasil dari uji poligraf tersebut hanya menjadi kewenangan satu pihak.
"Hasil uji lie dectetor atau poligraf pro justitia (penegakkan hukum) untuk penyidik," ujar Dedi Prasetyo.
Dari pernyataan yang diberikan Dedi Prasetyo, tes kebohongan tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Putin Turut Ucapkan Belasungkawa
"Informasi dari Laboratorium Forensik, pemeriksaan Ferdy Sambo sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ucap Dedi Prasetyo dikutip ikobengkulu.com dari Antara.