Bripka RR Tak Tahu Soal Pelecehan Seksual di Magelang, Tapi Lihat Kuat Ma'ruf Panik

- 9 September 2022, 09:16 WIB
Bripka RR mengungkapkan kesaksian terbarunya terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.
Bripka RR mengungkapkan kesaksian terbarunya terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang. /YouTube/Polri TV Radio/

IKOBENGKULU.COM - Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR adalah salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bripka RR disebut sebagai korban dari skenario Ferdy Sambo, saat mengeksekusi Brigadir J.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Erman Umar selaku Pengacara Bripka RR.

Baca Juga: Inilah Fakta Menarik Jelang Bayern Munchen Kontra Barcelona, Terlihat Beda Kelas

Dikatakan Erman bahwa kliennya Bripka RR tidak mengetahui dengan peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Pada saat itu, kata Erman, bahwa Bripka RR sedang melakukan perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Ketika sedang berada di perjalanan menuju ke sekolah tersebut, Bharada E menerima telepon dari Putri dan dia diminta untuk kembali ke rumah dinas di Magelang.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima BSU? Berikut 5 Langkah untuk Mengetahuinya

Setibanya di rumah, Bripka RR tidak melihat penghuni rumah di lantai 1. Namun, begitu naik ke lantai 2, didapati tersangka Kuat Ma’ruf dalam keadaan tegang dan panik.

“Klien saya bertanya ke Kuat 'ada apa?' Dijawab oleh Kuat 'tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari',” ucapnya meniru ucapan Bripka RR, dikutip ikobengkulu.com dari Antara pada 9 September 2022.

Pada saat itu, kata Erman, Bripka RR melihat Brigadir J berupaya masuk bertemu Putri di kamarnya. Ketika akan masuk kamar Putri, Brigadir J ditahan memakai pisau oleh Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Lapas Curup Sudah Kelebihan Kapasitas, Ini Strateginya Agar Tetap Cukup

Kemudian, Erman menuturkan bahwa Bripka RR sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri di kamar dan menanyakan apa yang terjadi.

Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban dari Putri. Justru Putri menanyakan balik di mana Brigadir J.

Kemudian Bripka RR mencari Brigadir J dan menyampaikan pesan bahwa Putri memanggil mencarinya.

Setelah itu, Brigadir J masuk kamar menerima panggilan Putri. Lalu Bripka RR pergi ke luar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, PMII Bengkulu Minta Presiden Joko Widodo Evaluasi Pertamina

“Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab 'sudah tidak ada apa-apa Bang'. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” ujarnya.

Saat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah Saguling III, Erman juga menjelaskan Bripka RR menolak perintah atasannya itu karena tidak berani dan tidak kuat. Akhirnya, Bharada E yang diminta untuk menjadi eksekutor penembakan Brigadir J.

Oleh karena itu, kata Erman, Bripka RR lebih tepat dijadikan saksi, bukan tersangka. Hal itu karena menurutnya Bripka RR tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Empat Penambang Emas di Bengkulu Meninggal Dalam Lubang Tambang Tradisional

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” tuturnya.

Menurut Erman, apa yang disampaikan Bripka RR merupakan peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun sudah diuji menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).***

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah