Baca Juga: Empat Penambang Emas di Bengkulu Meninggal Dalam Lubang Tambang Tradisional
“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” tuturnya.
Menurut Erman, apa yang disampaikan Bripka RR merupakan peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun sudah diuji menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).***