Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kuat Dugaan Kekaisaran Ferdy Sambo Masih Berpengaruh

2 September 2022, 14:06 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

IKOBENGKULU.COM - Salah seorang tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor dalam seminggu dua kali.

Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan rasa kemanusiaan, karena memiliki anak yang masih kecil.

Hal tersebut lantas memunculkan kegaduhan di tengah publik, karena dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi dianggap menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Netizen Sebut PSSI Membingungkan, FIFA Match Day 27 September Nanti Bukan di JIS

Sebab tidak sedikit perempuan atau ibu yang mengalami masalah hukum, meskipun punya anak kecil tetap menjalani penahanan.

Dilansir dari Purwakarta News, pengamat kepolisian menilai Putri Candrawathi tidak ditahan dapat menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigdir J.

Baca Juga: Hotel Santika Bengkulu Sajikan Kelezatan Kuliner Nusantara Bebek Sambal Matah

Menurut Bambang keputusan Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi tersebut jauh dari rasa keadilan.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.

Bambang lagi-lagi mempertanyakan apakah sudah memenuhi rasa keadilan publik dengan tidak menahan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hadang Warga Sambil Bawa Pedang, Petani di Bengkulu Terancam 10 Tahun Penjara

Dengan tidak menahan Putri Candrawathi, tentu saja dia bisa dengan leluasa melakukan komunikasi.

"Pendapat saya, memang PC tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik, tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" ucap Bambang.

Bambang menilai bahwa salah satu alasan Putri Candrawathi tidak ditahan karena suaminya masih memiliki pengaruh di internal Polri.

Baca Juga: Bripda Ade Pergoki Istri Selingkuh dengan Sang Mantan di Kamar Hotel, Diduga Habis 'Bercocok Tanam'

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengungkapkan, bahwa tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki 'kerajaan' yang sangat berkuasa di internal Polri.

Para pendukung Sambo itu, kata Mahfud, sedang diperiksa karena masalah etik.

Mahfud menilai, ada masalah dalam tubuh Polri, khususnya masalah kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Lokasi Daftar Langsung Untuk Dapatkan Program Solar Subsidi atau Pertalite

Oleh sebab itu, kata Mahfud, proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J jadi terhambat secara struktural.

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," ungkap Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.

"Yang jelas ada hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," jelasnya.***

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Purwakarta News

Tags

Terkini

Terpopuler