Hadang Warga Sambil Bawa Pedang, Petani di Bengkulu Terancam 10 Tahun Penjara

- 2 September 2022, 11:33 WIB
Tersangka HR (23) Dihadirkan Saat Jumpa Pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, 1 September 2022
Tersangka HR (23) Dihadirkan Saat Jumpa Pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, 1 September 2022 /Buyono/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Seorang petani berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terancam 10 tahun penjara akibat ulahnya membawa senjata tajam jenis pedang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam press rilis yang digelar Jumat, 2 September 2022 Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK mengatakan, tersangka RH di tangkap warga yang ketakutan karena dikira RH hendak melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Tersangka diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bermani Ulu pada hari Selasa,30 Agustus 2022 pukul 23.30 WIB," kata Kapolres.

Kemudian, Kapolsek Bermani Ulu Ipda. Ibnusina Alfarobi menjelaskan kronologi kejadian tersebut sangat unik. Karena tersangka ini ditangkap oleh warga di jalanan yang sangat sepi yang sebelumnya sempat dihentikan oleh tersangka namun berhasil lolos.

Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Bengkulu Korupsi Dana Desa untuk Judi Sabung Ayam

"Kejadian berawal dari seorang warga yang melintas di sawangan Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu. Ia baru pulang dari Kampung Melayu mau ke Baru Manis tapi di jalan di hadang oleh pelaku RH dan temannya yang kini buron," kata Ibnu.

Saat menghadang tersebut pelaku mengenakan masker, topi dan sebilah pedang panjang yang tergantung di pinggangnya.

Karena ketakutan, warga Desa Baru Manis tersebut memacu kendaraanya dengan kencang kearah desanya, Baru Manis. Sesampainya di Baru Manis ia mengajak temannya sebanyak 4 orang untuk kembali mendatangi dua orang pelaku penghadangan terhadap dirinya,sembari menghubungi Babinkamtibmas desanya.

Benar saja, saat tiba di lokasi kejadian RH bersama temannya yang kini buron sedang berjalan mengarah ke Baru Manis. Mereka langsung menyergap RH sedangkan temannya berhasil kabur.

Baca Juga: Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar, Ini Syarat-syarat dan Caranya

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah