Rekomendasi Komnas HAM Seperti Siswa yang Hanya Menyalin Tugas Temannya, Kuasa Hukum Brigadi J Kecewa

- 2 September 2022, 09:00 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan /antaranews.com/

IKOBENGKULU.COM - Komnas HAM telah selesai melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan sudah mendapatkan lima rekomendasi untuk diserahkan ke penyidik Polri.

Hanya saja, hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut mendapat banyak sorotan, karena terlalu dangkal dan seperti seorang siswa yang hanya menyalin hasil pekerjaan temanya.

Padahal Komnas HAM melakukan penyelidikan cukup lama, tapi kesimpulan yang diharapkan ada temuan baru yang terungkap, ternyata hasilnya sama saja.

Baca Juga: Depresi Mempengaruhi Kesehatan Fisik, Ini 5 Ciri-ciri dan Gejala yang Harus Diwaspadai

Oleh sebab itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengaku tidak puas dan kecewa dengan hasil rekomendasi Komnas HAM kepada tim khusus Polri.

Pasalnya, hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM soal kasus Brigadir J tersebut tidak melibatkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J sebagai pihak pelapor.

Bukan hanya itu, kuasa hukum Brigadir J merasa kecewa, sebab Komnas HAM tidak menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut kepada keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM Tidak Ada Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Berikut Lima Kesimpulan Lainnya

Oleh sebab itu, Jhonson akan mempertemukan Komnas HAM dengan keluarga Brigadir J

“Apa begini Komnas ya, saya akan coba lihat ya, saya akan kumpulkan uang, membawa keluarga itu untuk bertemu dengan Komnas, setelah dia mengumumkan secara resmi,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat, 2 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah