Mantan Kepala Desa di Bengkulu Korupsi Dana Desa untuk Judi Sabung Ayam

- 2 September 2022, 08:32 WIB
Tersangka SA Saat Memberikan Keterangan Dihadapan  Penyidik Kejari Rejang Lebong Didampingi Kuasa Hukumnya
Tersangka SA Saat Memberikan Keterangan Dihadapan Penyidik Kejari Rejang Lebong Didampingi Kuasa Hukumnya /Buyono/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Seorang mantan Kepala Desa Lubuk Tanjung, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berinisial SA (42) nekat menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membayar hutang lantaran kalah dalam judi sabung ayam.

Kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong akibat perbuatannya.

Diketahuinya peruntukan penyelewengan uang hasil korupsi untuk judi sabung ayam tersebut diketahui setelah tersangka SA diperiksa di ruang penyidik pidana khusus, Kejari Rejang Lebong pada Kamis, 1 September 2022 mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB sebagai tersangka.

Baca Juga: Depresi Mempengaruhi Kesehatan Fisik, Ini 5 Ciri-ciri dan Gejala yang Harus Diwaspadai

"Dari pengakuan tersangka uangnya untuk judi sabung ayam dan keperluan pribadinya," kata Kajari Rejang Lebong Yadi Rahmad Sunaryadi melalui Kasi Pidsus Arya Marsepa.

Tersangka juga mengakui bahwa proyek kegiatan fisik yang ada tidak sesuai dengan rencana awal bahkan aada yang fiktif, yakni pekerjaan rabat beton dan drainase.

Selama pemeriksaan, ada 40 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada tersangka.

Dari pengakuan tersangka juga diketahui bahwa ia telah menilap uang dari pencarian tahap I dan II, sedangkan tahap III tidak bisa dicairkan lagi lantaran tidak adanya laporan pertanggung jawaban dari pencairan dana desa sebelumnya.

"Tersangka ini kesulitan membuat laporan pertanggung jawaban karena memang kegiatan fisiknya tidak ada. Makanya yang tahap III tidak bisa dicairkan karena laporan pertanggung jawaban sebelumnya tidak ada," lanjutnya.

Akibat perbuatan tersangka kerugian negara mencapai Rp530 juta dan sampai saat ini belum dikembalikan.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah