IKOBENGKULU.COM/PRMN - Persis seperti ibadah lainnya, kurban memiliki ketentuan agar pelaksanaannya dinyatakan sah.
Hal ini, bertujuan agar kurbannya mendapatkan ganjaran pahala dan tidak sia-sia.
Lantas, apa saja syarat berkurban agar pelaksanaannya dinyatakan sah dan kurbannya diterima oleh Allah SWT?
Baca Juga: Kamu Wajib Tahu!, Inilah Larangan Dalam Berkurban
Dikutip IKOBENGKULU.COM/PRMN dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah karangan Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, menjelaskan 4 syarat agar kurbannya dianggap sah dan diterima Allah SWT, yakni sebagai berikut.
1. Meniatkan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya tiap amalan bergantung dengan niatnya. Dan sungguh tiap orang hanya akan mendapat sesuai dengan niatnya." (HR al-Bukhari dan Muslim)
Jika niatnya baik (mengharapkan pahala); maka kebaikan pula yang akan diraihnya. Jika niatnya hanya untuk berbangga diri di depan orang yang tidak mampu berkurban misalnya, maka hanya sebatas itu pula yang akan didapatnya.
Kita mesti menyadari, bukan daging atau tertumpahnya darah yang semata diinginkan dari ibadah kurban. Tapi lebih dari itu, keikhlasan seseorang dalam mendekatkan diri kepada Allah lah yang menjadi intisari ibadah besar ini.
Allah berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 37, yang artinya: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya". (QS Al-Hajj: 37)