Kamu Wajib Tahu!, Inilah Larangan Dalam Berkurban

- 25 Juni 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi berkurban/pinterest
Ilustrasi berkurban/pinterest /

IKOBENGKULU.COM/PRMN - Berkurban merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. 

Berkuban tidak hanya sekadar menyembelih hewan, lalu dibagi-bagikan. 

Namun, ada larangan-larangan yang perlu diketahui dalam berkurban. Apa saja larangan tersebut?

Baca Juga: Apakah Wanita Boleh Menyembelih Hewan Kurbannya Sendiri?, Begini Penjelasan Menurut Syariat

Dikutip IKOBENGKULU.COM/PRMN dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah karangan Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, menjelaskan larangan-larangan dalam berkurban. Berikut ulasannya.

Terdapat tiga larangan yang perlu diketahui oleh umat muslim dalam berkurban, yakni sebagai berikut.

1. Tidak boleh menjual hewan kurbannya

Jika seseorang telah membeli hewan kurban dan sudah diniatkan untuk kurban maka kepemilikannya terhadap hewan kurban tersebut sudah hilang. 

Tidak boleh baginya untuk menjual, menghadiahkan atau menggantinya. Karena hewan kurban itu sudah diniatkan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah, maka tidak lagi jadi miliknya yang bisa diatur sesuka hatinya. 

2. Tidak boleh menjual bagian hewan kurban seperti daging dan kulitnya

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x