2. Hewan kurban harus berasal dari bahimatul an'am (unta, sapi, kambing, dan domba)
Imam Nawawi r.a berkata: "Ulama telah sepakat bahwa ibadah kurban tidak sah kecuali dengan hewan unta, sapi, atau kambing".
3. Hewannya sudah cukup umur untuk dikurbankan
Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Muslim: "Janganlah menyembelih hewan untuk berkurban, melainkan hewan yang telah dewasa (musinnah). Jika sulit kamu peroleh, sembelihlah jadz'ah (berusia enam bulan lebih) dari jenis domba."
Hewan yang sampai pada masa musinnah berbeda-beda tergantung jenisnya. Berikut keterangan usia minimal hewan kurban berdasarkan hadis di atas:
- Unta: Lima tahun
- Sapi: Dua tahun
- Kambing dan domba: Satu tahun
Sehingga tidak sah berkurban dengan hewan yang belum mencapai umur minimal di atas. Tapi diizinkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk berkurban dengan domba di bawah setahun dengan usianya sudah lebih dari 6 bulan.
4. Hewan kurbannya tidak cacat
Jenis-jenis kecacatan pada hewan yang menyebabkan kurban jadi tidak sah ada empat: