Pengurangan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan 1444 H: Kebijakan Terbaru dari Pemerintah

- 21 Maret 2023, 15:04 WIB
Pengurangan Jam Kerja ASN di Bulan  Ramadan 1444 H: Kebijakan Terbaru dari Pemerintah
Pengurangan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan 1444 H: Kebijakan Terbaru dari Pemerintah /InfoPublik.id/


"Pengurangan jam kerja selama Ramadan dimaksudkan untuk memberikan waktu lebih bagi pegawai negeri muslim untuk menjalankan tugas-tugas keagamaan mereka selama Ramadan", katanya.

Ia menekankan bahwa meskipun pegawai negeri sedang berpuasa, layanan publik tidak boleh dikurangi, dan pengurangan jam kerja selama Ramadan tidak akan memengaruhi layanan publik. (jack)

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x