Enam ASN Pemkab Kepahiang Siap Menjanda dan Menduda

- 21 Februari 2023, 23:54 WIB
Pejabat Fungsional pada BKD PSDM Kepahiang, Thomas
Pejabat Fungsional pada BKD PSDM Kepahiang, Thomas /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Sebanyak 6 aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, tidak akan lama lagi menyandang status janda dan duda. Ini setelah Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang belum lama ini mengajukan usulan cerai.

"Sampai dengan sekarang, baru jalan 2 bulan tahun 2023, usulan pengajuan cerai ASN yang sudah masuk ke kami (BKD PSDM) ada 6 pengajuan," kata Kepala BKD PSDM Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH Melalui Pejabat Fungsional Thomas, SIP.

Dijelaskannya, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu. Yang mana pihaknya hanya menerima usulan pengajuan cerai dari kalangan ASN sebanyak 7 usulan.

Baca Juga: Kemenkumham Gelar Sosialisasi dan Penguatan Komitmen, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu Turut Hadir

"Ada peningkatan jika dibandingkan tahun lalu (2022) karena baru jalan 2 bulan saja sudah ada 6 pengajuan," ujarnya.

Tambah Thomas, jika dari 6 pengajuan tersebut, sifatnya baru pengajuan yang akan ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan pemanggilan terhadap kr 6 ASN tersebut beserta dengan pasangannya ntuk dilakukan mediasi.

"Tapi ini baru usulan, belum ada yang diproses. Nanti kami akan panggil terlebih dathulu untuk dimediasi," jelasnya.

Baca Juga: Lapas Curup Optimalkan Pelayanan Kesehatan Permasyarakatan

Masih dikatakan Thomas, dari 6 usulan pengajuan cerai ASN yang diterima pihaknya, sebagian besar lasan cerai karena faktor ekonomi.

"Macam-macam, ada karena alasan ketidak harmonisan tapi dari 6 usulan masuk 5 diantaranya karena faktor ekonomi," pungkasnya.***

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x