Nyambi Bandar Ganja, Mahasiswa Asal Rejang Lebong Diringkus Macan Jupi Satres Narkoba Polres Kepahiang

- 15 Februari 2023, 12:42 WIB
Kedua tersangka saat digiring petugas dari Polres Kepahiang
Kedua tersangka saat digiring petugas dari Polres Kepahiang /Ikobengkulu.com/

"Mereka (tersangka) tukar dengan HP dan ditambah dengan uang Rp 400 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Prakerja Tahun 2023, Nilainya Mencapai Rp4,2 Juta

Dalam sekali transaksi tegas Kapolres dari pengakuan kedua tersangka bisa memperoleh keuntungan mencapai Rp 500 ribu.

*Kedua tersangka sekarang sudah kami amankan, dan masih dalam pengembangan. Semetara untuk bandar besarnya, sudah kamibtetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran kami," singkat Kapolres.***

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x