"Mereka (tersangka) tukar dengan HP dan ditambah dengan uang Rp 400 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Prakerja Tahun 2023, Nilainya Mencapai Rp4,2 Juta
Dalam sekali transaksi tegas Kapolres dari pengakuan kedua tersangka bisa memperoleh keuntungan mencapai Rp 500 ribu.
*Kedua tersangka sekarang sudah kami amankan, dan masih dalam pengembangan. Semetara untuk bandar besarnya, sudah kamibtetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran kami," singkat Kapolres.***