Nyambi Bandar Ganja, Mahasiswa Asal Rejang Lebong Diringkus Macan Jupi Satres Narkoba Polres Kepahiang

- 15 Februari 2023, 12:42 WIB
Kedua tersangka saat digiring petugas dari Polres Kepahiang
Kedua tersangka saat digiring petugas dari Polres Kepahiang /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKUKU.COM - Dua mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Bengkulu asal Rejang Lebong, RI (19) dan HR (22), diringkus Tim Opsnal Macan Jupi Satres Narkoba Polres Kepahiang Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Kepahiang-Pagar Alam tepatnya di Jalan Raya Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Keduanya kedapatan membawa 2 paket besar narkoba jenis ganja dengan berat 500 Gram.

Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang bandar besar yang berada di Kecamatan Pasemah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: KPU Luncurkan Kirab Pemilu 2024, Disiarkan Langsung dari Berbagai Provinsi di Indonesia

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna kepada awak media menyebutkan, barang haram berupa 0,5 Kg ganja yang berhasil diamankan dari kedua tersangka. Hasil introgasi penyidik kepada kedua tersangka, selain untuk dipakai sendiri juga diedarkan kepada masyarakat sipil lainnya baik yang ada di Kota Bengkulu dan Juga di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kedua tersangka, kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat ¹ UU No 35 tahun 2009 tentang natkotika," kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, jika tersangka diduga selain pemakai, juga sebagai pengedar.

Baca Juga: Kalah Dari Monaco, Pemain Bintang PSG Adu Mulut di Ruang Ganti

"Pengajuan tersangka, barabg haram ini juga diedarkan kepada masayarakat umum, seperti mahasiswa baik yang ada di Rejang Lebong dan Kota Bengkulu," ikarnya.

Masih dikatakan Kapolres, 0,5 Kg ganja yang berhasil diamankan dari kedua tersangka diperoleh dari Wilayah Kabupaten Empat Lawang Sum-Sem tepatnya Kecamatan Pasemah.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x