Oknum Pempinan Ponpes di Kepahiang Diduga 2 Kali Cabuli Santriwatinya, dengan Iming-iming Diberi Pekerjaan

- 9 Desember 2022, 20:39 WIB
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, saat memberikan penjelasan kepada awak media terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, saat memberikan penjelasan kepada awak media terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes /Ikobengkulu.com/

Korban yang sudah tidak berani dengan kelakuan oknum pempinan Ponpes tersebut, berhasil melarikan diri dari pondok dan pulang ke rumahnya, serta menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Meski sebelum melapor kan peristiwa dugaan pencabulan itu ke Mapolres Kepahiang, tersangka sempat mengutus orangnya untuk menemui korban dan keluarganya untuk berdamai.

Hanya saja permintaan itu ditolak oleh korban dan kedua orang tuanya, yang lebih memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kepahiang, sebagaimana Laporan Polisi No : LP/B-800/X/2022/SPKT/POLRES KPH/POLDA BKL, Tgl 20 Oktober 2022.

"Yang bersangutan (SA) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (2) UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," singkat Kapolres.***

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah