Oknum Pempinan Ponpes di Kepahiang Diduga 2 Kali Cabuli Santriwatinya, dengan Iming-iming Diberi Pekerjaan

- 9 Desember 2022, 20:39 WIB
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, saat memberikan penjelasan kepada awak media terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, saat memberikan penjelasan kepada awak media terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes /Ikobengkulu.com/

IKOBENGKULU.COM - Motif dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) terkemuka di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh oknum pimpinan inisial SA akhirnya terungkap.

Untuk memuluskan aksi bejatnya terhadap santriwati di bawah umur tersebut, oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Kepahiang itu mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan terhadap korban di Ponpes yang diasuhnya.

"Korban sempat dijanjikan akan dipekerjakan di Ponpes tersebut oleh tersangka, jika korban mau mengikuti dan melayani tersangka," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, S.Ik, M.Si, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: Kehumasan Lapas Curup Raih Dua Penghargaan Karena Metode Ini

Dijelaskan Kapolres, diduga bahwa tersanga telah melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 2 kali, semuanya dilakukan di salah satu ruang kantor dalam lingkungan Ponpes tersebut.

"Pengakuan korban dan diakui tersangka perbuatan itu sudah 2 kali pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2022," ungkap Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, sebelum berhasil mencabuli korban, tersangka juga terlebih dahulu membawa korban dalam ruangan tersebut dengan dalih untuk meminta korban membersihkan ruangan yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Kembangkan Budidaya Jamur Tiram, PNBP Lapas Curup Lebihi Target

"Semua kejadian baru sebatas dugaan pencabulan, belum ada persetubuhan, karena korban selalu berhasil melawan dan kabur, sebelum hal lebih jauh terjadi," terang Kapolres.

Puncaknya, hingga peristiwa ini terungkap, sebut Kapolres, pada peristiwa yang ke 2 terjadi Sabtu, 8 Oktober 2022.

Korban yang sudah tidak berani dengan kelakuan oknum pempinan Ponpes tersebut, berhasil melarikan diri dari pondok dan pulang ke rumahnya, serta menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Meski sebelum melapor kan peristiwa dugaan pencabulan itu ke Mapolres Kepahiang, tersangka sempat mengutus orangnya untuk menemui korban dan keluarganya untuk berdamai.

Hanya saja permintaan itu ditolak oleh korban dan kedua orang tuanya, yang lebih memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kepahiang, sebagaimana Laporan Polisi No : LP/B-800/X/2022/SPKT/POLRES KPH/POLDA BKL, Tgl 20 Oktober 2022.

"Yang bersangutan (SA) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (2) UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," singkat Kapolres.***

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x