Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

- 8 Desember 2022, 22:02 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay/

IKOBENGKULU.COM - Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) terkemuka di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu inisial SS ditetapkan jadi tersangka, oleh penyidik Unit PPS Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Oknum pimpinan ponpes di Kepahiang, SS jadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati yang mondok di ponpes tersebut.

Penetapan tersangka tersebut, setelah SS memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

Baca Juga: Lapas Curup Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi

Dimana sebelumnya, orang tua santriwati melaporkan perbuatan tersangka SS ke Polres Kepahiang atas dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan ponpes beberapa hari lalu

Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna S.Ik, M,Si, melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM yang dikonfirmasi tidak membantah adanya penetapan tersangka terhadap salah seorang oknum pimpinan pondok pesantern di Kabupaten Kepahiang tersebut.

"Hari ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," kata Kasat.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Pagar Alam Meninggal Dunia

Kasat mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan dari siang hingga sore hari tadi, pihaknya langsung melakukan gelar pekara.

Dari hasil penyidikan dan gelar pekara yang dilakukan, pihaknya telah menetapkan SS sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x