Truk Pengangkut Batu Bara Ditindak Polres Rejang Lebong

- 5 Desember 2022, 10:00 WIB
Petugas Satlantas Polres Rejang Saat menyimpan Lalu Lintas di Jalan Lintas Curup Lubuklinggau Saat Truk Batu Bara Pecah Ban
Petugas Satlantas Polres Rejang Saat menyimpan Lalu Lintas di Jalan Lintas Curup Lubuklinggau Saat Truk Batu Bara Pecah Ban /Buyono/Ikobengkulu. com

IKOBENGKULU.COM - Pasca adanya insiden truk pengangkut batu bara yang mengalami pecah ban di jalan lintas Curup - Lubuklinggau tepatnya di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu sebanyak 4 unit truk diamankan Satlantas Polres Rejang Lebong dan diberikan tindakan.

Menurut Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKP. Radian Andy Pratomo, SIK sebanyak 4 unit kendaraan pengangkut batu bara yang dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pendataan dan diberikan tindakan berupa peringatan.

"Kita berikan penindakan berupa peringatan khusus yang mengalami pecah ban kemarin. Totalnya ada 4 kendaraan yang kita amankan dan kita data," ujarnya.

Peringatan yang dimaksud oleh Kasat diantaranya mengenai jam operasional agar tidak melintas saat siang hari dan juga tidak mengangkut batu bara melebihi tonase kendaraan.

Baca Juga: Tidak Ada yang Bisa Melarang Truk Batu Bara Melintas

Kemudian pengemudi juga diminta untuk melengkapi administrasi kendaraan dan dipastikan kendaraan tersebut layak beroperasi.

"Nanti kalau ditemukan lagi tindakannya bertingkat. Tapi kita tidak menggunakan tilang manual, kecuali dishub jadi kita pakai ETLE," jelasnya.

Radian menambahkan, penindakan dengan sistem tilang elektronik tersebut bukan hanya fokus pada truk pengangkut batu bara saja.

Namun juga pada kendaraan lain yang melanggar lalu lintas. Termasuk kendaraan angkutan yang over dimension dan over loading (odol).

"Kalau secara kasat mata dia ekstrem overload termasuk yg bongkar muat di dalam kota kalau memang nampak jelas over load nya kita capture dan kita tindak dengan tilang elektronik," pungkas Radian. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x