Warga Rejang Lebong Keluhkan Lalu-Lalang Truk Batu Bara, Ketua DPRD Minta Jembatan Timbang Diaktifkan

- 26 September 2022, 14:29 WIB
Sama seperti Warga Kota Lubuklinggau, warga Rejang Lebong juga mengeluhkan truk angkutan batu bara yang bebas melintasi jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Tampak mobil angkutan batu bara melintasi jalanan di Kota Lubuklinggau
Sama seperti Warga Kota Lubuklinggau, warga Rejang Lebong juga mengeluhkan truk angkutan batu bara yang bebas melintasi jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Tampak mobil angkutan batu bara melintasi jalanan di Kota Lubuklinggau /Klik Lubuklinggau/

IKOBENGKULU.COM - Warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengeluhkan aktivitas truk angkutan baru bara yang kerap lalu-lalang melintasi jalan di Kabupaten Rejang Lebong.

Truk angkutan batu bara tersebut bebas melewati jalanan di Kabupaten Rejang Lebong, diduga tanpa melewati jembatan timbang yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Sehingga dikhawatir, bisa merusak jalan-jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, karena truk batu bara tersebut informasinya sudah melebihi kapasitas atau over kapasitas.

Baca Juga: DPRD Rejang Lebong Ajak Masyarakat Mengawasi Pemanfaatan Dana BKK, Total Rp15,6 Miliar: Output Harus Jelas

Keluhan warga tesebut juga disampaikan Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen. Mahdi mengatakan bahwa dia kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait truk angkutan batu bara.

Diungkapkannya, jika angkutan batu bara tersebut melebihi tonase, tentunya akan berdampak pada kerusakan jalan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kami juga mendapat laporan kalau jembatan timbang terkesan tebang pilih, kendaraan-kendaraan kecil disuruh masuk, tapi justeru kendaraan besar yang tonasenya tinggi, bisa lewat bebas," ungkap Mahdi.

Baca Juga: Hasil Penelitian, Olahraga 150 Menit Per Minggu Dapat Mengurangi Risiko Kematian

Menanggapi keluhan warga tersebut, Mahdi meminta agar Dinas Perhubungan Rejang Lebong kembali mengaktifkan jembatan timbang di jalan dua jalur.

Supaya aktivitas kendaraan yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong bisa dievaluasi, serta harus berlaku umum untuk semua kendaraan angkutan, bukan hanya untuk kendaraan-kendaraan tertentu.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x