Kantor Partai Harus Ada Papan Nama, Begini Penjelasan KPU

- 21 September 2022, 20:16 WIB
Komisioner KPU Rejang Lebong Visco Alexander Putra Memberikan Paparan Materi
Komisioner KPU Rejang Lebong Visco Alexander Putra Memberikan Paparan Materi /Buyono/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Visco Putra Alexander mengingatkan kepada seluruh partai politik di Kabupaten Rejang Lebong bahwa setiap kantor partai harus memiliki papan nama.

"Kita nanti akan melakukan verifikasi faktual domisili partai politik di Rejang Lebong. Jadi setiap kantor partai itu harus ada papan nama permanen, jangan spanduk," kata Alex saat menjadi pembicara diacara rapat koordinasi tahapan administrasi verifikasi perbaikan partai politik peserta Pemilu 2024 di Curup, Selasa, 20 September 2022.

Kemudian kantor partai tersebut juga dilarang berpindah tempat sampai dengan seluruh tahapan pemilu 2024 selesai.

Tahapan Pemilu dinyatakan selesai jika seluruh pejabat hasil Pemilu 2024 sudah dilantik.

Baca Juga: Jelang Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Rejang Lebong Kumpulkan Parpol

Sementara itu, untuk partai yang memenuhi Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden serta memiliki perwakilan di senayan tidak akan dilakukan verifikasi faktual keanggotaanya.

"Kalau kepengurusan kami akan mengecek data yang dikirim dari KPU RI melalui sipol apakah sama dengan yang ada disini atau tidak. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan harus memenuhi 30 persen," lanjutnya.

Selain itu Alex juga mengingatkan bahwa ada 8 partai dari 22 partai politik di Kabupaten Rejang Lebong yang rekeningnya bukan rekening Rejang Lebong.


"Silahkan masing-masing partai di cek lagi, mumpung sekarang sedang pada tahapan verifikasi administrasi," tukas Alex.

KPU akan menetapkan partai politik peserta pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 desember 2022 mendatang. Sehingga tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual itu menentukan kepesertaan partai politik itu di Pemilu 2024 nanti. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x